Arti participating policy dividen dalam Kamus Istilah Asuransi

Berikut ini adalah penjelasan tentang participating policy dividen dalam Kamus Istilah Asuransi

participating policy dividen — Polis dividen dengan hak laba

Kontrak asuransi jiwa yang membayar dividen kepada pemegang polis, dividend mana dapat:

  1. Diambil dalam bentuk tunai.
  2. Digunakan untuk mengurangi premi.
  3. Dipakai untuk membeli tambahan uang pertanggungan.
  4. Tetap didepositokan di perusahaan asuransi yang bersangkutan dengan bunga.
  5. Dipakai untuk membeli asuransi jangka warsa untuk satu tahun.
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare