Arti total disability dalam Kamus Istilah Asuransi

Berikut ini adalah penjelasan tentang total disability dalam Kamus Istilah Asuransi

total disability — Ketunaan / ketakmampuan total

Ketunaan yang menghalangi tertanggung menjalankan pekerjaan tetapnya. Pada akhir periode tertentu dimana ketunaan dimulai, biasanya dua tahun, tertanggung dianggap menderita ketunaan total hanya jika cacat tersebut menghalangi mereka melakukan pekerjaan apapun yang sesuai dengan pendidikan, pelatihan atau pengalamannya.

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare