Berikut ini adalah penjelasan tentang vanishing premium dalam Kamus Istilah Asuransi
Pada sejenis produk asuransi jiwa, biasanya adalah polir par, premi tidak perlu dibayar sampai akhir masa asuransi, tetapi cukup dibayar sampai tahun tertentu saja, misalnya hanya selama 8 tahun atau 14 tahun saja. Setelah itu premi ‘menghilang’ dari proposal / ilustrasi produk tersebut. Dan nasabah tidak perlu lagi membayar dari kantongnya sendini, karena akumulasi dividen/bonus (bila tidak diambil) dapat dipakai untuk membayar premi lanjutan sampai masa asurasi selesai (kontrak asuransi selesai).