Berikut ini adalah penjelasan tentang fiat eksekusi dalam Kamus Istilah Hukum
pemberian kuasa untuk pelaksanaan putusan executorial (bersifat dapat dilaksanakan), pada putusan Pengadilan Militer di daratan (di lapangan) diberikan oleh jenderal yang memegang kekuasaan; pada putusan Pengadilan Militer di lautan oleh perwira yang memerintah, jika perlu setelah dipertimbangkan lebih lanjut (peninjauan kembali); pada peradilan mengenai pelanggar politik (sudah tidak berlaku lagi)