Arti Gratifikasi dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Gratifikasi dalam Kamus Istilah Hukum

Gratifikasi

Pemberian dalam arti luas, yang meliputi pemberian uang, barang, diskon, komisi penjaminan tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare