Berikut ini adalah penjelasan tentang Wasiat dalam Kamus Istilah Hukum
(1)Kehendak seseorang (pewaris) mengenai apa yang harus dilakukan terhadap harta kekayaannya jika ia meninggal dunia; (2)suatu akta yang memuat pernyataan dari seseorang tentang yang dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal