Arti Wasiat dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Wasiat dalam Kamus Istilah Hukum

Wasiat

(1)Kehendak seseorang (pewaris) mengenai apa yang harus dilakukan terhadap harta kekayaannya jika ia meninggal dunia; (2)suatu akta yang memuat pernyataan dari seseorang tentang yang dikehendakinya akan terjadi setelah ia meninggal

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare