Arti Praperadilan dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Praperadilan dalam Kamus Istilah Hukum

Praperadilan

Persidangan oleh pengadilan negeri untuk menguji sah tidaknya tindakan penangkapan dan atau penahanan. Pengadilan juga berwenang untuk memeriksa dan memutus sah tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan

salah satu kewenangan pengadilan secara horizontal atas penerapan upaya paksa oleh polisi atau jaksa

Praperadilan
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare