Arti undang-undang dalam Kamus Bahasa Indonesia

Berikut ini adalah penjelasan tentang undang-undang dalam Kamus Bahasa Indonesia

undang-undang — un.dang-un.dang
• aturan yang dibuat oleh orang atau badan yang berkuasa
Contoh: taat pada undang-undang partai
• hukum (dalam arti patokan yang bersifat alamiah atau sesuai dengan sifat-sifat alam)
Contoh: undang-undang untuk membangun kalimat dari tiap-tiap bahasa memang berlainan
• ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dan sebagainya), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dan sebagainya), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yang mengikat
undang-undang
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare