Berikut ini adalah penjelasan tentang cadangan pensiun dalam Kamus Istilah Akuntansi
kewajiban yang diakui sepenuhnya atau sebagian oleh satu pihak majikan, yang merupakan kewajiban di kemudian hari untuk membayar anuitas atau pensiun kepada pegawai; apabila cadangan tersebut diciptakan dengan jalan membebankan suatu jumlah kepada daftar rugi laba, maka cadangan yang demikian itu biasanya merupakan suatu kewajiban; apabila cadangan yang bersangkutan merupakan rencana yang dapat dibatalkan, maka cadangan tersebut lazimnya dipandang hanya sebagai suatu pencadangan (penyisihan) laba yang ditahan saja, terlepas apakah ia merupakan imbangan ataukah tidak terhadap harta yang diperuntukkan baginya