Berikut ini adalah penjelasan tentang klausul ko-asuransi dalam Kamus Istilah Akuntansi
perlengkapan suatu kontrak asuransi, seperti si penanggung kerugian atau kebakaran, terbatas pada kewajiban perusahaan asuransi untuk menentukan kerugian tidak lebih dari jumlah asuransi; jumlahnya sama dengan 80% atau persentase lain dari nilai tunai kekayaan pada saat kerugian terjadi