Berikut ini adalah penjelasan tentang penggabungan usaha dalam Kamus Istilah Akuntansi
pengumpulan (penggabungan) dua badan usaha atau lebih, biasanya perusahaan, dilakukan dengan jalan pemindahan harta bersih suatu perusahaan ke perusahaan lainnya (peleburan; merger) atau kepada suatu perusahaan yang baru diciptakan untuk keperluan itu (konsolidasi)