Berikut ini adalah penjelasan tentang sewa jangka panjang dalam Kamus Istilah Akuntansi
kewajiban untuk pembayaran sewa atas harta tetap (dan kadang-kadang) harta gerak selama suatu periode panjang bertahun-tahun; istilah ini sekarang tidak hanya berlaku terhadap sewa biasa atau sewa eksekutoris, tetapi juga terhadap perjanjian jual sewa kembali dan terhadap kontrak yang menyerupai sewa, tetapi yang pada hakikatnya adalah pembelian cicilan (angsuran); oleh karena pentingnya dan sering sifat yang tersangkut jenis pembiayaan yang modern ini, maka laporan keuangan yang memuat pospos ini dilengkapi dengan catatan-catatan terperinci yang isinya dalam garis-garis besar dimuat dalam APB 31