Arti Acquit dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Acquit dalam Kamus Istilah Hukum

Acquit — Bebas/Pembebasan/Dibebaskan

Apabila seorang hakim, majelis juri atau pengadilan banding memutuskan bahwa seseorang tidak bersalah atas pidana tertentu.

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare