Berikut ini adalah penjelasan tentang Hukum Administrasi dalam Kamus Istilah Hukum
Hukum yang mengatur praktek penyelenggaraan pemerintahan, atau administrasi negara di tingkat pusat dan daerah. Juga mencakup aturan mengenai badan masyarakat (publik) dalam menjalankan fungsi pelayanan publik
negara keseluruhan aturan hukum yang menentukan cara negara sebagai penguasa menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi tugas-tugas;