Arti Hukum Administrasi dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Hukum Administrasi dalam Kamus Istilah Hukum

Hukum Administrasi

Hukum yang mengatur praktek penyelenggaraan pemerintahan, atau administrasi negara di tingkat pusat dan daerah. Juga mencakup aturan mengenai badan masyarakat (publik) dalam menjalankan fungsi pelayanan publik

negara keseluruhan aturan hukum yang menentukan cara negara sebagai penguasa menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi tugas-tugas;


Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare