Berikut ini adalah penjelasan tentang strafbaarfeit dalam Kamus Istilah Hukum
delik, peristiwa pidana; peristiwa yang diancam hukuman, yang dapat mengakibatkan tuntutan hukuman;khusus dalam hukum pidana umum, berdasarkan ancaman hukuman dalam ketentuan UU yang ditetapkan sebelumnya: peristiwa pidana dalam hukum pidana umum dibedakan menjadi kejahatan dan pelanggaran