Arti Subpoena dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Subpoena dalam Kamus Istilah Hukum

Subpoena — Surat panggilan

Surat perintah pengadilan untuk memanggil (membuat) saksi datang ke pengadilan untuk bersaksi dan/atau membawa dokumen ke pengadilan.

Subpoena
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare