Arti Victim Impact Statement (VIS) dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Victim Impact Statement (VIS) dalam Kamus Istilah Hukum

Victim Impact Statement (VIS) — Pernyataaan Dampak terhadap Korban

Sebuah pernyataan yang ditulis oleh korban yang dapat dibacakan dalam sidang atau diserahkan ke pengadilan setelah pelanggar terbukti bersalah atas pelanggaran dan sebelum pelanggar tersebut dijatuhi vonis. VIS memberitahukan pengadilan mengenai luka yang diderita oleh korban akibat pelanggaran tertentu. Dalam menjatuhkan vonis, pengadilan harus mempertimbangkan sejumlah faktor termasuk, cedera, kehilangan, kerusakan yang dialami korban akibat pelanggaran tersebut.

Victim Impact Statement (VIS)
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare