Arti ganti kerugian dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang ganti kerugian dalam Kamus Istilah Hukum

ganti kerugian

hak seseorang untuk mendapatkan pemenuhan atas tuntutannya berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan yang sesuai dengan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orang atau hukum yang diterapkan

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare