Arti Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) dalam Kamus Istilah Hukum

Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja)

Perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian, dan penghasilan yang hilang, atau berkurang dalam pelayanan, sebagai akibat atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare