Arti Jaminan Fidusia dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Jaminan Fidusia dalam Kamus Istilah Hukum

Jaminan Fidusia

Hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditur lainnya

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare