Arti Kasasi dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Kasasi dalam Kamus Istilah Hukum

Kasasi

Suatu alat hukum yang merupakan wewenang dari Mahkamah Agung untuk memeriksa kembali putusan-putusan dari pengadilan-pengadilan terdahulu dan ini merupakan pengadilan terakhir

upaya hukum setelah adanya putusan dari Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi)


Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare