Berikut ini adalah penjelasan tentang penyitaan dalam Kamus Istilah Hukum
suatu cara yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang berwenang untuk menguasai sementara waktu barang-barang, milik terdakwa atau bukan, yang berasal dari /ada hubungannya dengan tindak pidana yang dilakukan dan berguna untuk pembuktian