Berikut ini adalah penjelasan tentang Plea dalam Kamus Istilah Hukum
Bila terdakwa menyakatan kepada pengadilan bahwa mereka bersalah atau tidak bersalah atas dakwaan tertentu. Bila seorang terdakwa mengaku bersalah, maka sidang pengadilan tidak dijalankan an perkara langsung masuk ke sidang pemutusan vonis.