Arti Rehabilitasi dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Rehabilitasi dalam Kamus Istilah Hukum

Rehabilitasi

Hak seseorang untuk mendapat pemulihan nama baik karena proses hukum tanpa alasan berdasarkan undang-undang atau karena terjadi kekeliruan mengenai orang atau hukum yang diterapkan

hak untuk mendapatkan pemulihan hak dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta mertabat yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahanm dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang jelas atau karena kekeliruan mengenai orang atau hukum yang diterapkan


Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare