Arti Tersangka dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Tersangka dalam Kamus Istilah Hukum

Tersangka

Seseorang yangd disangka melakukan tindak pidana atas dasar bukti permulaan yang cukup. Sebutan tersangka dipakai biasanya setelah polisi dan jaksa penuntut umum telah melakukan penyidikan terhadapnya

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare