Arti Upaya Hukum dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Upaya Hukum dalam Kamus Istilah Hukum

Upaya Hukum

Hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare