Arti Upah dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Upah dalam Kamus Istilah Hukum

Upah

Hak pekerja/buruh yang diterima atau dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaandan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan

Upah
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare