Arti Mediasi dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Mediasi dalam Kamus Istilah Hukum

Mediasi

Kesepakatan tertulis para pihak, sengketa atau beda pendapat diselesaikan melalui bantuan seorang atau lebih penasehat ahli maupun melalui seorang mediator yang netral

proses pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perkara sebagai penasihat


Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare