Arti mengadili dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang mengadili dalam Kamus Istilah Hukum

mengadili

serangkaian tindakan hakim dalam menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur undang-undang

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare